Opsi Pembayaran untuk Mereka yang Tidak Dapat Memenuhi Batas Waktu Pajak

Pajak yang jatuh tempo dalam tahun pajak tertentu harus dibayar pada atau sebelum tanggal 15 April tahun berikutnya. Namun, jika Anda pernah menemukan bahwa Anda tidak dapat membayar pajak yang

jatuh tempo sebelum batas waktu ini, Anda masih dapat mengajukan opsi pembayaran pajak lainnya. Anda juga harus memastikan bahwa Anda mengajukan pengembalian pajak sebelum tanggal jatuh 

tempo. Ada 4 opsi yang diberikan IRS kepada individu yang tidak dapat membayar pajak jatuh tempo pada tanggal 15 April:

1. Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaran

Bergantung pada keadaan keuangan Anda, IRS dapat memperpanjang periode pembayaran pajak hingga 60 hingga 120 hari. Untuk mendapatkan perpanjangan seperti itu, Anda dapat mendaftar secara online melalui bagian aplikasi Perjanjian Pembayaran Online di situs web IRS. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon IRS dan meminta perpanjangan tersebut. Bunga dibebankan pada kewajiban pajak untuk periode perpanjangan. Namun, minat tersebut sangat rendah, terutama jika dibandingkan dengan opsi lain untuk pembayaran yang diperpanjang.

2. Pembayaran Angsuran untuk Pajak di bawah Rp25.000,00

IRS juga memberikan opsi lain untuk pembayaran khusus bagi mereka yang utang menghindari masalah pajak sangat besar dan tidak dapat membayar kewajiban pajak dalam pembayaran sekaligus. Jika pajak terutang kurang dari $25.000,00, termasuk denda dan bunga, maka seseorang dapat mengajukan Perjanjian Pembayaran Online untuk membayar kewajiban pajak selama periode 5 tahun. Untuk jenis perjanjian cicilan ini, persetujuannya hampir seketika dan seseorang dapat menentukan jumlah cicilan yang harus dibayar asalkan cicilan tersebut memungkinkan hutang dilunasi dalam waktu 5 tahun. Perjanjian tersebut tidak memerlukan dokumen apa pun, seperti pengiriman informasi keuangan, ke IRS. Selain mendaftar secara online, Anda juga dapat mengajukan jenis perjanjian cicilan ini dengan menghubungi nomor telepon IRS, dengan membuat permintaan tertulis ke IRS,

3. Angsuran Pembayaran Pajak diatas $25,000.00

Jika Anda berutang pajak lebih dari $25.000,00, Anda harus menghubungi IRS dan memberikan semua perincian keuangan Anda dalam laporan keuangan. Rincian ini termasuk slip gaji Anda, laporan bank, daftar aset dan utang, dan dokumentasi keuangan lainnya. IRS kemudian meninjau portofolio keuangan Anda dan menentukan jumlah pembayaran mempengaruhi pajak anda yang akan Anda bayar per cicilan.

4. Pembayaran Kartu Kredit dan Kartu Debit

IRS juga menyediakan platform di mana setiap wajib pajak sekarang dapat membayar pajaknya dengan kartu debit atau kartu kredit. Oleh karena itu, jika Anda masih berutang pajak hingga batas waktu pajak, Anda dapat menggunakan kartu kredit Anda untuk melakukan pembayaran. IRS telah mengalihkan fasilitasi pembayaran kartu kredit dan debit ke tiga perusahaan swasta. Perusahaan-perusahaan ini adalah Link2Gov Corporation, Official Payments Corporation, dan RBS WorldPay, Inc. Anda dapat melakukan pembayaran pajak melalui situs web perusahaan-perusahaan ini. IRS tidak membebankan biaya apa pun untuk pembayaran kartu kredit dan kartu debit. Namun, masing-masing perusahaan swasta ini membebankan biaya kenyamanan atau tarif tetap.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara memelihara product berbahan kulit

Demi Perkuat Sektor Antariksa, Wuhan Mau Jadi Lembah Satelit Tiongkok

Mengatasi Tantangan dalam Bisnis Ekspor Impor melalui Pelatihan